Pages

Rabu, 07 November 2012

Pelapisan sosial di DKI Jakarta




Kita hidup bermasyarakat dikarenakan kita tidak bisa hidup sendiri yang memerlukan bantuan dari orang lain untuk menjalankan kehidupan ini. Tak halnya dalam ibukota ini, padat, dan segala masalah berkumpul dan menjadi satu didalamnya.
Ibukota dipenuhi oleh masyarakat yang berasal dari berbagai daerah untuk mengadu nasib di ibukota Jakarta, oleh karena  itu kita yang berasal dari latar belakang yang berbeda harus bersikap menghargai mereka dengan segala kelebihan dan kekurangan.
Tetapi dalam hal ini contohnya di DKI jakarta terdapat pelapisan dari beberapa hal. Seperti :
·         Umur
·         Suku
·         Kekuasaan
·         Ekonomi
·         Dll

Oleh karena itu setiap hal memiliki makna tersendiri, dari pandangan orang-orang terhadap pelapisan yang terjadi di masyarakat.

Pengelompokan terjadi dimasyarakat dapat mengakibatkan kecemburuan sosial yang mengakibatkan beberapa hal yang berdampak pada keutuhan lingkungan masyarakat itu sendiri.
Seperti pengelompokan orang kaya dan orang miskin. Yang mangakibatkan orang miskin dianggap sebagai orang-orang yang berada dibawah mereka yang patut di cerca dan dimaki. Padahal dihadapan Tuhan Yang Maha Esa semua orang sama tanpa ada yang dibeda-bedakan.
Itu juga yang mengakibatkan beberapa masalah yang terjadi belakangan ini. Pemicu yang melatar belakangi ras dan agama. Yang seharusnya masalah itu bisa ditampik jika halnya kita berpartisipasi mengangkat makna Bhineka tunggal Ika.
Rasa kedaerahan masih sangat terasa dan jika halnya ada yang memicu maka konflik tidak bisa dihindarkan. Oleh karena itu kita yang hidup bersama orang-orang yang berbeda seharusnya baik dan saling berpatisipan untuk mewujudkan lingkungan yang baik.
Jika seperti itu, tak ada yang tidak mungkin kehidupan yang diinginkan bisa tercapai. Mari kita bekerja sama menciptakan lingkungan yang damai dan sejahtera satu sama lain masyarakatnya.

Generasi Muda generasi masa depan



Banyak hal penting yang terurai dalam sebuah makna yang tersingkap dari jalur yang telah di takdirkan. Tak halnya seorang yang sedang dalam masa puberitas atau masa dimana seeorang merasakan dirinya lebih dewasa dibanding dengan drinya sebelumnya.
Itu semua terjadi dikarenakan lingkungan yang dia lewati telah berbeda dan juga cara pandang yang diterapkan dikehidupan sebelumnya telah berubah. Perubahan-perubahan itu terjadi akibat dorongan yang timbul oleh beberapa faktor, seperti :
·         Lingkungan
·         Pendidikan
·         Orang tua
·         Umur
·         Hal unik
·         Dll.
Semua itu yang menjadi dorongan seseorang lebih maju dalam pemikiran yang ia terima, sebagai contoh dalam sebuah kasus, seseorang yang baru memasuki tinggat lanjut harus menyesuaikan kehidupan sosialnya dengan lebih menjadi dewasa dibanding dengan pendidikan yang dulu. Oleh sebab itu cepat atau lambat perubahan kepribadian itu akan terjadi.
Peran-peran yang ada sangat lah mutlak dilaksanakan untuk menjadikan awal perubahan itu dipandu kejalan yang benar. Seperti saat ini kondisi yang mana kehilangan beberapa aset penting dalam menjalankan fungsi-fungsi yang sejak dulu sudah dijadikan patokan untuk membina para generasi muda kejalan yang baik.
Seperti peran sesepuh, kepolisian, adat istiadat. Semua itu disaat ini dirasa sudah luntur bahkan perannya sudah ditinggalkan yang menyebabkan beberapa masalah yang timbul disaat ini terjadi dan bahkan semakin membahayakan untuk generasi yang akan datang.
Jika semua sudah tidak berjalan  maka tinggal menunngu waktu saja dimana generasi yang kita jaga menjadi buruk karena semua keburukan tidak bisa disaring oleh mereka.
Bahkan saat ini sudah memasuki masalah global yang mana globalisasi menjadi titik temu antara beberapa negara yang mengakibatkan kandungan positif dan negatif bebas masuk dari mana saja dan kemana saja. Seperti di Negara ini, Indonesia.
Masalah-masalah yang timbul kita sudah bisa meraakannya dari hal-hal kecil hingga ke pada hal-hal yang besar. Seperti :
·         Kelunturan NKRI di mata para generasi muda
·         Acuhnya mereka atas masalah yang timbul
·         Kebiasaan yang mengakibatkan kerusakan yang disebabkan oleh paham-paham negara lain.
·         Dll.
Sangat disayangkan semua itu terjadi karena kita sebagai warga negara lupa atas hakikatnya bahwa negara ini dihasilkan bukan karena semata-mata jadi sebuah negara tetapi terbentuk karena gabungan antara rasa nasionalisme yang tinggi yang ingin mengakhiri sebagai negara yang dijajah.
Kita tau sejarah yang kelam dari negara kita ini, tetapi para pendahulu merubah itu semua sehingga kita bisa merasakannya hingga detik ini.
Tetapi itu semua hanya sebuah sejarah dimata para generasi muda, mereka tidak menitik beratkan sejarah sebagai pedoman untuk berbuat baik untuk lebih memajukan negara ini.
Dan semua itu dapat dicegah dengan memberikan penyuluhan yang baik kesemua penjuru baik muda dan tua, dan banyak lainnya seperti :
·         Memperbaiki sistem pendidikan
·         Memberikan penyuluha kepada orang tua agar lebih memperhatikan anaknya
·         Membimbing dengan berbagai seminar-seminar
·         Mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa
·         Lebih mencintai tanah air
·         Dll.
Semua masalah dapat kita selesaikan hanya kemauan yang dapat menjalankannya, jika kita mau apapun dapat dijalankan termasuk yang tidak mungkin, mari kita majukan negara ini dan brantas segala pandangan-pandangan yang dapat merusak masa depan bangsa yaitu generasi muda.


Korupsi dan pemerintah




Suatu hal yang sangat berhubungan satu sama lain, karena kriteria negara itu berdiri adalah ada rakyat yang memahami tujuan dibentuknya negara itu sendiri.
Tetapi antara negara dan rakyak sangatlah susah untuk dijadikan satu gabungan untuk menyongsong tujuan, dikarenakan adanya ketidak kepercayaan yang timbul dari rakyat kepada negara yang pimpin oleh pemerintahan yang dianggap tidak bekerja sesuai dengan fungsinya.
Pemerintahan sebuah institusi yang berfungsi untuk menjalankan sebuah negara untuk mewujudkan tujuan awal dari negar itu berdiri, seperti membuat kesejahteraan di warga negaranya.
Tetapi itu semua hanyalah tolak ukur yang diberikan kepada kita yang tidak mengerti apa yang dilakukan oleh orang-orang yang ada di pemerintahan, seperti sekarang ini masalah lama yang tak kunjung usah dan bahkan sudah menjadi budaya didalam institusi ini, yaitu Korupsi.
Korupsi timbul sudah dari tahun awal indonesia merdeka setelah waktu bergulir keberadaanya semakin marak didalam segala aspek. Yang mengartikan korupsi semakin besar dari tahun ke tahun. Yang berarti kekuatan batin dari para pemimpin sedang di uji dan akhirnya mereka tidak tahan atas ujian tersebut.
Hingga kini korupsi semakin marak, yang mengakibatkan prekonomian semakin menyusut, bahkan hingga menggelapkan APBN untuk kepentingan pribadi mereka sendiri. Dan bakhan mereka bekerja tidak sendiri melaikan dengan beberapa karyawan lainnya untuk melancarkan aksinya.
Dan untuk mengantisipasinya pemerintah untuk pemerintah mendikiran apa yang dijadikan pencegahan dari hama yang bernama korupsi yaitu KPK, komisi pemberantasan korupsi.
KPK adalah institusi independen yang bekerja tanpa ada campur tangan dari pemerintah, mereka diberikan kebebasan untuk menyelidik siapa pun yang dianggap mencurigakan utnuk diselidiki.
Sudah beberapa kali KPK mengganti kepemimpinannya dan juga sudah beberapa tokoh penting terjerat kasus korupsi, yang terang-terangan menggelapkan uang negara hingga negara menggalami kerugian.
Tetapi perjalannya yang baik tidak selalu mulus pasti ada saja hambatannya, hingga detik ini sudah beberapa kali hambatan itu muncul untuk menghambat kerja KPK menyelidiki seseorang tokoh. Dan beberapa kebijakan yang dianggap benar tidak disetujui oleh pemerintah.
Tetapi kinerja KPK dihapkan selalu baik untuk mengurangkan angka korupsi di Indonesia.

Warga negara dan negara


Warga negara dan negara
1.      Hukum negara dan pemerintahan
Difinisi hukum oleh para ahli :
·         Utrecht : memberikan batasan hukum sebagai himpunan peraturan-peraturan yang mengurus tata tertib dalam masyarakat an karena itu harus ditaati oleh masyarakat

·         JCT, Simorangkir SH dan Woerjono Sastopranoto SH: hukum sebagai peraturan-peraturan yang memaksa yang menentukan hukum sebagai peraturan-peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan yaitu dengan hukuman tertentu.


a.       Ciri-ciri dan Sifat Hukum
Ciri-ciri hukum :
·         Adanya perintah atau larangan
·         Perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
b.      Sumber-sumber Hukum
Sumber hukum dapat ditinjau dari segi formal dan sego material.
·         Segi materian dapat ditinjau dari berbagai sudut misalnyadari sudut politik, sejarah, ekonomi, dan lain-lain.
·         Sedangkan segi formal :
Ø  Undang-undang (statue) : peraturan negara yang memiliki kekuasaan hukum yang mengikat.
Ø  Kebiasaan (costum) : perbuatan manusia yang dilakukan berulang-ulang.
Ø  Keputusan-keputusan Hakim (yurisprudensi) : keputusa hakim terdahulu yang dijadikan acuan hakim mengenai masalah yang sama.
Ø  Traktat (treaty) : perjanjian seseorang mengenai sesuatu hal yang terikat.
Ø  Pendapat sarjana hukum : pendapat para sarjana hukum yang sering dikutip dalam menyelesaikan maslaah.
c.       Pembagian Hukum
1)      Menurut sumber :
o   Hukum undang-undang
o   Hukum kebiasaan
o   Hukum traktat
o   Hukum Yurisprudensi
2)      Menurut bentuknya
o   Hukum tertulis
o   Hukum tidak tertulis
o   Hukum tertulis yang dikodifikasi
o   Hukum tertulis yang tidak dikodifikasi
3)      Menurut tempat berlakunya
o   Hukum Nasional
o   Hukum Internasional
o   Hukum Asing
o   Hukum Gereja
4)      Menurut waktu berlakunya
o   Ius Constitutum (hukum positif)
o   Ius Constituendum
o   Hukum asasi
5)      Menurut cara mempertahankannya
o   Hukum Material
o   Hukum Formal
6)      Menurut sifatnya
o   Hukum yang memaksa
o   Hukum yang mengatur
7)      Menurut wujudnya
o   Hukum objektif
o   Hukum subjektif
8)      Menurut isinya
o   Hukum Privat
o   Hukum Publik(hukum negara)

2.      Negara
Negara memiliki tugas utama yaitu :
o   Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya,
o   Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang semuai dan diarahkan pada tujuan negara.
a.       Sifat-sifat negara
Adapun sifatnya sebagai berikit :
o   Sifat memaksa
o   Sifat monopoli
o   Sifat mencakup semua
b.      Bentuk Negara
1.      Negara kesatuan suatu negara yang merdeka dan berdaulat.
Ada dua jenis negara kesatuan :
-          Terpusat / sentralisasi
-          Desentralisasi

2.      Negara serikat adalah negara penggabungan dari beberapa negara
Bentuk negara yang dikenal sekarang :
o   Negara dominan
o   Negara uni
o   Negara Protektoral
c.       Unsur-unsur negara
Adapun unsur-unsur sebuah negara yaitu :
o   Wilayah
o   Rakyat
o   Pemerintahan
o   Tujuannya
o   Mempunyai kedaulatan

3.         Pemerintah
Arti dalam arti luas :
o   Segala kegiatan yang bersumber pada kedaulatan mengenai rakyat dan wilayah demi tercapai tujuan negara
o   Segala tugas kewenangan kewajiban negara yang dilaksanakan menurut UUD demi tercapai tujuan
Arti dalam arti sempit :
o   Kalau kita mengikuti montesquieu maka hanyalah tugas kewajiban dan kekuasaan negara dibidang eksekutif.
o   Kalau kita mengikuti Vollenhoven kekuasaan negara dibidang berstruktur.