Pages

Rabu, 09 Januari 2013

Prasangka diskriminasi dan etnosentrisme



Prasangka dan diskriminasi, dan perbedaannya yaitu jika prasangka adalah Sikap negatif terhadap sesuatu. Walaupun dapat digaris bawahi bahwa prasangkan dapat juga dalam pengertian positif. Tidak sedikit orang-orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar untuk berprasangka. Seorang yang mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminatif tanppa berlatar belakang pada suatu prasangka. Demikian juga sebaliknya, seseorang yang berprasangka dapat saja berperilaku tidak diskriminatif.
Prasangka juga bisa menjadi sumber penyakit, jika prasangka tersebut merupakan prasangka yang buruk. Pikiran buruk adalah seperti tumpukan sampah dalam diri kita. Kalau dia dibiarkan menumpuk terus, dia akan menjadi sumber penyakit. Dan dia hanya bisa dihilangkan kalau kita mau menyingkirkannya dari diri kita. Sampah tidak hilang dengan sendirinya. Kita harus dengan sengaja membuangnya jauh-jauh sehingga baunya pun tak tercium lagi oleh hidung kita. Pikiran buruk berkodrat serupa. Ketika dia ada dalam pikiran kita, dia meracuni bagian-bagian yang masih sehat dalam benak kita. Ketika itu dibiaran berkembang, dia bahkan merusak bagian-bagian tubuh kita yang lain.
Sebagai contoh kecil saja, misalnya ketika pada suatu pagi, seorang kenalan kita tidak tersenyum pada kita, itu tidak berarti dia membenci kita. Ada banyak kemungkinan. Salah satunya, dia sedang mengalami persoalan sangat berat dalam hidupnya, misalnya saja ada salah seorang anggota keluarganya divonis mengidap penyakit serius, atau petugas kartu kredit memburunya, dan sebagainya. Atau mungkin juga karena memang dia mendengar sesuatu yang buruk mengenai diri kita, dan dia merasa tidak nyaman dengan itu.
Ada banyak kemungkinan. Tapi kalau kita kesal dan memusatkan perhatian pada soal ‘dia membenci saya” maka rangkaian kejadian selanjutnya akan didikte oleh sikap kita itu. Sebagai balasan, kita juga tidak tersenyum padanya. Kita mulai mengingat-ingat sisi buruk orang itu. Akibat lebih lanjut, kita benar-benar percaya bahwa dia tidak pantas menjadi teman kita. Ujung-ujungnya, pertemanan hancur, padahal itu semua dimulai dengan kejadian sederhana yaitu “tidak tersenyum”.
Mulai saat ini, mudah-mudahan kita bisa lebih tepat menempatkan sebuah prasangka. Kita pelajari seperti halnya dalam Al-Quran yang berulang kali bicara soal buruknya bergunjing tentang orang lain. Dimana, kutukan dialamatkan pada mereka yang sering berbicara tentang sesuatu yang mereka tidak memiliki pengetahuan cukup mengenainya. Bahkan dalam hal perzinahan, Allah minta agar hukuman “yang sangat berat” hanya bisa ditetapkan kalau memang ada “empat saksi” yang melihat langsung. Penyebutan saksi di situ jelas menunjukkan betapa rumitnya persyaratan yang harus dipenuhi sebelum kita berhak menghakimi seseorang yang disangka melakukan perilaku buruk. Manusia tidak berhak menghukum seseorang hanya dengan prasangka.
Jika mencermati kisah diatas, kita dapat menyimpilkan bahwa berprasangka buruk adalah sesuatu yang sering mengganggu kebahagiaan hidup manusia. Karena prasangka, hidup seorang manusia bisa hancur. Karena prasangka, hubungan antar-kawan yang semula sedemikian baik bisa berbalik arah. Karena berprasangka pula, jiwa seseorang bisa berkelanjutan terbebani dengan kekhawatiran yang tak perlu. Karena itu, tidak berlebihan bila para ahli kerap menyatakan bahwa kebiasaan berprasangka harus diperangi karena efek negatifnya bisa terentang panjang.
Diskriminasi dalam berbagai bentuk telah merambah ke berbagai bidang kehidupan bangsa dan dianggap sebagai hal yang biasa dan wajar serta tidak menganggap bahwa hal tersebut merupakan suatu bentuk diskriminasi.
Perlakuan diskriminatif tidak disadari oleh subjek yang menerima perlakuan diskriminasi tersebut dan oleh yang memperlakukan tindakan diskriminasi tersebut. Praktik diskriminasi merupakan tindakan pembedaan untuk mendapatkan hak dan pelayanan kepada masyarakat dengan didasarkan warna kulit, golongan, suku, etnis, agama, jenis kelamin, dan sebagainya serta akan menjadi lebih luas cakupannya jika kita mengacu kepada Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Pasal 1 ayat (3) UU tersebut menyatakan bahwa diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tidak langsung didasarkan perbedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, dan keyakinan politik, yang berakibat pengangguran, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan, baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan aspek kehidupan yang lain.
Diskriminasi bahkan tampak terlihat jelas di negara besar dan multi ras seperti U.S.A (amerika serikat). Disana diskriminasi yang terasa adalah dirkriminasi warna kulit (sang kulit hitam dan putih). Banyak orang kulit hitam yang tidak mendapatkan hak yang sama seperti orang kulit putih. Sebagai contoh, di sekolah di amerika jika ada seorang anak kulit putih dan kulit hitam yang bertanya, maka sang guru (kulit putih) hanya akan menjawab pertanyaan dari si anak kulit putih. Seharusnya perbedaan yang ada jangan kita jadikan jurang pembatas, melainkan kita jadikan pemersatu antar manusia. Karena di mata Tuhan semua manusia itu sama, yang membedakan hanya amal baik perbuatannya.
Adanya prasangka, diskriminasi, dan etnosentrime dalam masyarakat tidak harus menjadi suatu hal yang besar dalam masyarakat karena setiap masyarakat memiliki daya pikir untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya. begitu juga dengan organisasi yang ada seperti PBB atau lainnya yang diharapkan mampu menciptakan perdamaian dunia agar tidak terjadi diskriminasi ataupun masalah. Jadi kita sebagai manusia tidak boleh berprasangka yang tidak baik kepada orang lain, dan sebaiknya tidak membeda-bedakan orang-orang yang ada di sekeliling kalian. Perfikirlah positif selalu dan teruslah menjadi orang yang bisa di andalkan dan berbuat baiklah kepada setiap orang.

0 komentar:

Posting Komentar